> >

Ahmad Sahroni soal Penipuan Investasi: Pelaku Utamanya Ada, Bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan

Hukum | 17 Maret 2022, 07:27 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Ahmad Sahroni menyebut soal penipuan investasi pelaku utamanya ada, bukan Indra Kenz dan Doni Salmanan. (Sumber: dpr.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ahmad Sahroni mengatakan, Indra Kenz dan Doni Salmanan bukanlah pelaku utama dalam penipuan investasi.

“Ini keterkaitan antara binary option, crypto, robot trading, ini menjelaskan bahwa koneksi integrasi ini bermain, sebenarnya pelaku utamanya ada, bukannya si Indra Kenz, Doni Salmanan,” ucap Ahmad Sahroni dalam program Satu Meja KOMPAS TV, Rabu (17/3/2022).

Sahroni mengatakan, sebelum Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka investasi bodong ada yang lebih dulu telah ditangkap.

Menurut Sahroni, orang tersebut adalah sahabatnya bernama Yuda yang tinggal di Surabaya.

Berbeda dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan yang show off (pamer), Sahroni mengatakan bahwa Yuda yang bermain di komunitas kecil.

Baca Juga: KPK Pastikan Tidak Ada Pembiayaan untuk Pembuatan Lagu Antikorupsi Indra Kenz

“Dia selalu bermain dalam komunitas kecil yang notabene dia yang tertangkap duluan. Saya pernah pancing tiga bulan lalu sebelum dia ditangkap tentang para teman-teman mau masuk,” ujar Sahroni.

Lantas dikonfirmasi, siapakah orang di balik Indra Kenz dan Doni Salmanan dalam investasi bodong?

Sahroni meyakini bahwa ada pihak yang mem-backup investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salmanan.

“Pasti ada, cuman karena ada dia bukan artian mem-backup secara terbuka, mungkin yang backing ini nggak ngerti, apakah ini situasi bisnis yang benar atau tidak,” ucap Sahroni.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU