> >

Hasil Survei: Ini 3 Provinsi yang Menolak Keras Penundaan Pemilu 2024

Politik | 17 Maret 2022, 04:30 WIB
Foto ilustrasi kotak pemungutan suara pada pemilu. Soal pemilu ditunda, MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah buka suara (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

Baca Juga: Wakil Ketua MPR RI: Pengkajian & Pendalaman Soal Penundaan Pemilu Mutlak untuk Dilakukan!

Hasil survei LSI yang digelar pada akhir Februari sampai awal Maret 2022 menunjukkan, 68 hingga 71 persen dari total 1.197 responden menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden.

Dengan demikian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi harus mengakhiri kepemimpinannya pada 2024 sesuai aturan konstitusi.

Hasil survei LSI itu juga memperlihatkan 64 persen dari 1.197 responden setuju pemilu tetap digelar pada 2024, meskipun situasinya masih dalam masa pandemi COVID-19.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPR: Anggaran Pemilu 2024 Sudah Disepakati Rp86 Triliun

Sementara itu, sejumlah ketua umum partai politik mengusulkan Pemilu Serentak 2024 ditunda demi menjaga momentum pemulihan ekonomi, yang sempat melambat akibat pandemi COVID-19.

Usulan tersebut sebelumnya pernah disampaikan juga oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan memancing polemik dari berbagai kelompok masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan sikap Pemerintah dan Presiden Joko Widodo jelas, bahwa pemilu tetap diselenggarakan pada 2024.

Baca Juga: Pengubahan Aturan HET Hingga Keputusan Subsidi Minyak Curah, Apakah Bisa Atasi Krisis Minyak Goreng?

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU