> >

Kontras Minta Bareskrim Polri Tarik Penyidikan Kekerasan Kerangkeng Manusia dari Polda Sumut

Hukum | 17 Maret 2022, 02:15 WIB
Tim gabungan dari Polda Sumut mendatangi kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non-aktif Terbit Rencana Perangin-angin. (Sumber: Dok. Polda Sumut via KOMPAS.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) meminta Mabes Polri menarik penyidikan dugaan kekerasan kerangkeng manusia di Langkat yang ditangani Polda Sumatera Utara.

Wakil Koordinator Kontras, Rivanlee Anandar menilai Polda Sumut seperti tidak serius dalam melakukan penyidikan kasus kekerasan di kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Paranginangin.

Padahal Komnas HAM maupun LPSK dalam temuan investigasinya telah memberikan sejumlah petunjuk adanya pelanggaran HAM, tindakan penyiksaan hingga perbudakan dalam kerangkeng manusia.

Baca Juga: Kerangkeng Manusia di Langkat: Mengapa Polisi Belum Tetapkan Tersangka?

"Mabes Polri harus bertindak, karena proses (penanganan perkara) sudah berlangsung lama," ujar Rivanlee, Rabu (16/3/2022), dikutip dari Kompas.com.

Rivanlee mengatakan, selain mempercepat proses penyelidikan, peran Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim untuk menarik kasus juga penting, yakni dalam membongkar oknum di aparat penegak hukum yang melindungi aktivitas kekerasan terhadap penghuni kerangkeng milik Terbit Paranginangin.

Menurutnya, kasus kerangkeng manusia kemungkinan sudah berlangsung lama, namun tidak ada aparat yang mencegah tindak kekerasan terhadap penghuni ruangan mirip sel tahanan di kediaman Bupati Langkat nonaktif itu.

Kasus ini kemudian terbongkar saat KPK menangkap Terbit Rencana Paranginangin dalam operasi tangkap tangan, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga: Temuan LPSK: Putra Bupati Langkat Nonaktif Diduga Terlibat Penyiksaan Penghuni Kerangkeng Manusia

"Jadikanlah kasus ini menjadi preseden baik untuk membongkar kasus perbudakan modern lainnya yang dimungkinkan ada," ujarnya.

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU