Menteri PPPA Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Bayi 15 Bulan
Kriminal | 17 Maret 2022, 01:45 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mendesak polisi segera menangkap pelaku kekerasan seksual terhadap bayi perempuan berusia 15 bulan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Bintang mengatakan, pihaknya menghormati proses penyelidikan, namun jika sudah cukup bukti, dia berharap polisi segera menangkap pelaku.
"Kami menghormati proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian dan jika dugaan kekerasan seksual terbukti, maka kami berharap pelaku dapat segera ditangkap," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Rabu (16/3/2022).
Bintang mendukung langkah orang tua korban yang langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Saya mengapresiasi keluarga korban yang sudah dengan cepat melaporkan kasus ini ke polisi dan berharap keluarga korban juga kooperatif dalam proses penyelidikan," kata Bintang.
Dia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan selalu memperhatikan kondisi anak-anak mereka.
Baca Juga: Kementerian PPPA Akui Upaya Pemenuhan Hak Anak Disabilitas Terbentur Berbagai Kendala
"Untuk para orang tua agar lebih waspada dan memperhatikan kondisi fisik anak-anak," tambah Bintang.
Saat ini, korban kekerasan seksual tersebut masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sebelumnya, korban sempat menjalani perawatan di RSUD Lanto Daeng Pasewang, Jeneponto.
Dari keterangan pihak Polres Jeneponto, laporan pengaduan diterima dari ayah korban dengan nomor LP/B/105/III/2022 tanggal 14 Maret 2022.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Tribunnews.com