> >

Mahfud MD Desak Polri Periksa Pendeta yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus: Bikin Orang Marah

Peristiwa | 16 Maret 2022, 22:22 WIB
Mahfud MD saat pidato di Rapat Pimpinan Nasional Pengurus Dewan Pimpinan Pusat JATMI, Kamis. Di depan para ahli thoriqoh tersebut, Mahfud MD bicara bahaya paham jihadis, takfiri atau ekstremisme ideologis (Sumber: Youtube Menkopolhukkam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait pernyataan seorang pendeta yang meminta 300 ayat Al Quran dihapus.

Diketahui, pendeta tersebut bernama Saifuddin Ibrahim. Adapun pernyataannya yang meminta ratusan ayat Alquran itu dihapus disampaikan lewat video yang diunggah di Youtube.

Baca Juga: Menko Polhukam Mahfud MD Ajak Masyarakat Lawan Radikalisme

Terkait pernyataan tersebut, Mahfud MD meminta Polri agar segera turun tangan menyelidiki pendeta Saifuddin Ibrahim.

Menurut Mahfud, pernyataan pendeta Saifuddin yang meminta sejumlah ayat-ayat Al Quran dihapus membuat gaduh masyarakat.

Tak hanya itu, kata Mahfud, bahkan pernyataan pendeta Saifuddin tersebut juga menyulut kemarahan banyak orang, terutama umat Islam.

Baca Juga: Bahaya Abaikan Aturan Makanan Halal-Haram dalam Alquran, Begini Penjelasannya

"Waduh itu bikin gaduh itu, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," kata Mahfud dikutip dari laman resmi Youtube Kemenko Polhukam, Rabu (16/3/2022).

Tidak hanya itu, Mahfud juga meminta kepolisian segera menghpaus akun Youtube Pendeta Saifuddin Ibrahim tersebut.

Sebab, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mendapatkan informasi bahwa akun pendeta tersebut sampai saat ini belum ditutup.

Baca Juga: Telusuri Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Papua, KPK Periksa Pendeta dan 7 PNS

"Kalau bisa segera ditutup akunnya karena kabarnya belum (ditutup) sampai sekarang," kata Mahfud.

Mahfud menambahkan, pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim mengenai ayat Alquran itu jelas membuat resah masyarakat.

Selain itu, pernyataan tersebut juga merupakan bentuk provokasi, dan mengadu domba antar umat beragama.

"Kita tidak akan melarang orang berbicara, tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," tutur Mahfud MD.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu

Sebelumnya, Saifudin Ibrahim menjadi perbincangan hangat di media sosial usai meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al Quran

Pernyataan tersebut disampaikan Saifudin Ibrahim dalam channel Youtube. Sontak video yang diunggahnya itu pun menuai protes dari umat muslim.

Dalam video berdurasi 9 menit yang diunggah pada Senin (14/3/2022) itu, pria yang berprofesi sebagai pendeta itu mengaku sudah menyampaikan berulang kali kepada Menag terkait hal tersebut.

Baca Juga: Pesan Menko Polhukam Mahfud MD untuk ASN: Kerja yang Baik dan Jangan Makan Uang Rakyat!

"Saya sudah mengatakan berulang kali kepada Pak menteri Agama dan inilah menteri agama yang saya kira menteri agama yang toleransi dan damai tinggi terhadap minoritas," ucap Saifudin.

"Mohon menteri agama agar situasi seperti ini dikondusifkan, jangan takut dengan kadrun."

Baca Juga: Ditjen PAS Bocorkan Kegiatan Angelina Sondakh Selama di Penjara, Hafal Alquran hingga Menang Lomba

Namun, Kementerian Agama tak merespon permintaan pendeta tersebut. Sebaliknya, Kemenag  menyebut  permintaan Saifuddin Ibrahim  bisa mengganggu kerukunan antarumat.

"Saya melihat, apa yang dilakukan Pendeta Saifuddin justru dapat mengganggu kerukunan antarumat dan upaya menguatkan moderasi beragama," kata Plt Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Thobib Al Asyhar, dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).


Menurut Thobib,  Menag Yaqut Cholil Qoumas tidak mengenal Saifuddin Ibrahim. "Gus Menteri (Yaqut) tidak kenal dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim. Gus Menteri tidak pernah mendengar apa yang diklaim Pendeta Saifuddin berulangkali dikatakan ke Menag," tegasnya.
 

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU