Usul Mantan Hakim MK di Pra Muktamar Muhammadiyah, Dua Hal ini Cegah Negara Jadi Totalitarian
Peristiwa | 16 Maret 2022, 17:09 WIB“Dia harus ditempatkan dan tidak boleh tunduk pada pejabat politik atau calon peserta pemilu, dan dia harus berurusan dengan pengadilan yang mengadili proses dan hasil pemilu,” jelasnya.
“Maka the new form of quadro politika itu harus diatur supaya jangan ada konflik kepentingan. Kalau tidak, catat ini. Pada suatu hari akan muncul the new form of absolute totalitarianism,” ramal Jimly.
Ahli Hukum Tata Negara itu lantas menjelaskan, ia mengingat Hitler ketika berkuasa dan hal itu jangan sampai terjadi di negeri ini.
“Di jaman Hitler penguasa publik ngangkangi semua kepentingan privat. Tapi di jaman sekarang yang terjadi adalah inverted totaliarianisme. Penguasa kepentingan privat menangani kebijakan publik,” pungkasnya.
Acara ini sendiri merupakan rangkaian acara pra Muktamar Muhamamadiyah. Muhammadiyah secara resmi akan mengadakakan Muktamar pada tanggal 18-20 November di Surakarta, Jawa Tengah. Salah satu agendanya adalah proses penggantian ketua umum Muhammadiyah.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV