> >

Jadwal Dimajukan, Rizky Febian Penuhi Panggilan Bareskrim Diperiksa terkait Kasus Doni Salmanan

Hukum | 16 Maret 2022, 15:13 WIB
Penyanyi Rizky Febian memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Rabu (16/3/2022). (Sumber: kompas.com)

Sebelumnya, Ramzy juga telah menuturkan bahwa kliennya siap diperiksa oleh Bareskrim Polri terkait  kasus yang menjerat Doni Salmanan tersebut.

"Hari ini Rizky akan hadir memenuhi pemeriksaan sebagai saksi dengan penyidik siber Bareskrim Polri, jam 2 siang," uajr Ramzy dikutip dari Tribunnews

Ramzy menambahkan, pria yang akrab disapa Iky itu akan kooperatif dengan pemeriksaannya sebagai saksi atas kasus Doni Salmanan.

"Artinya sebagai warga negara yang baik, Rizky siap datang kok," ujarnya.

Seperti diberitakan, Rizky Febian pernah kecipratan uang Doni Salmanan.

Pada September 2021 lalu, Rizky pernah melakukan lelang minuman yang diraciknya, kemudian dibeli Doni seharga Rp400 juta.

Selain Rizky Febian, Bareskrim Polri juga akan memanggil lima publik figur lainnya yang diduga turut menerima aliran dana dari tersangka kasus Quotex Doni Salmanan.

Baca Juga: Siap-Siap, 6 Publik Figur akan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Doni Salmanan, Ini Daftarnya

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com/Tribunnews


TERBARU