Desak Setop Joki Anak di Arena Pacuan Kuda, Menteri PPPA Dorong Penegakan Hukum
Sosial | 15 Maret 2022, 15:29 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) Bintang Puspayoga berharap agar penggunaan joki anak di arena pacuan kuda dapat dihentikan.
Hal itu disampaikan menanggapi adanya seorang joki anak usia 6 tahun meninggal dunia di Bima, Nusa Tenggara Barat setelah terjatuh dari punggung kuda yang ditungganginya saat latihan pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Korban melakukan latihan di arena pacuan kuda tradisional di Desa Panda, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban mengalami luka parah di bagian kepala, akibat terjatuh dari punggung kuda yang ditungganginya.
Mengutip laman resmi Kementerian PPPA, Selasa (15/3/2022), Bintang sangat menyesalkan penggunaan joki anak dalam kegiatan yang sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Penggunaan joki cilik kerap dilakukan karena telah menjadi tradisi di Bima.
“Saya berharap penggunaan joki anak di arena pacuan kuda dapat segera dihentikan karena ini adalah bentuk eksploitasi terhadap anak,” ujarnya.
“Saya mendorong Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kota Bima, pemilik kuda, pelatih, masyarakat sekitar dan orang tua joki cilik mencegah terjadinya eksploitasi pekerja anak dalam tradisi pacuan kuda,” tegas Menteri PPPA, Senin (14/03/2022).
Baca Juga: Polisi Razia Vaksin Di Arena Pacuan Kuda Polman
Lebih lanjut, disampaikan, penggunaan joki anak usia 6 – 18 tahun di Bima sudah menjadi tradisi, karena berat badan joki anak jauh lebih ringan daripada berat badan joki dewasa.
Sehingga, mengurangi berat beban yang dibawa kuda pacuan dan membuat kuda pacuan berlari semakin cepat.
Joki anak berpacu tanpa menggunakan pelana sehingga membahayakan keselamatan anak.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV