> >

Label Halal Jadi Polemik, Peneliti: Jangan Fokus Desain, tapi Lupa Perlindungan Konsumen

Agama | 15 Maret 2022, 15:20 WIB
Logo halal Indonesia yang terbaru yang wajib dicantumkan secara nasional (Sumber: Kemenag)

Label halal juga perlu memastikan aspek keselamatan konsumen yang akan mengkonsumsi produk terkait.

Tak kalah penting dari pelabelan, menurutnya, transparansi penerbitan kehalalan suatu produk juga sangat penting untuk mencegah oknum yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Selain itu, proses penerbitan label halal yang tegas juga diharapkan dapat mencegah perilaku buruk para pelaku usaha yang mengesampingkan hak konsumen demi mengejar keuntungan,” ujar Nuri.

Nuri juga menekankan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha, serta pemangku kepentingan terkait lainnya, agar memahami kebijakan tentang penetapan label halal secara nasional tersebut.

Selain itu, lanjut Nuri, pemerintah juga harus mempertimbangkan konsekuensi kebijakan ini terhadap beragam pihak melalui evaluasi berkala yang partisipasi dan transparan.

"Hal ini penting agar kebijakan ini efektif dan berdampak positif, termasuk dalam upaya melindungi dan memenuhi hak konsumen, serta mendukung perekonomian," tutupnya. 

Kementerian Agama (Kemenag) pun seperti diketahui lewat BPJH (Badan Pemeriksa Jaminan Produk Halal) secara resmi mengeluarkan label halal baru dan jadi kontroversi di masyarakat. Label halal baru ini  secara nasional diberlakukan secara bertahap mulai 1 Maret 2022. 

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU