> >

Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda, PDIP: Mengapa Pemprov DKI Melakukan Pembiaran?

Peristiwa | 15 Maret 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi area bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. (Sumber: Antara)

Sebelumnya, Forum Masyarakat Rusunawa Marunda menggelar aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (14/3/22). 

Dalam demonstrasi tersebut mereka menuntut agar pemerintah menyelesaikan kasus pencemaran abu batu bara di lingkungan mereka yang menyebabkan masalah lingkungan dan kesehatan. 

Mereka meminta pemerintah melakukan tiga hal; tanggung jawab lingkungan, tanggung jawab kesehatan, dan tanggung jawab sosial. 

"Evaluasi, copot, dan berikan sanksi KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas) Marunda yang telah lalai dan melakukan pembiaran atas segala yang terjadi di Pelabuhan Marunda sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup di lingkungan kami," bunyi keterangan tertulis dari warga. 

Selanjutnya, warga juga menuntut evaluasi konsesi PT. KCN yang dianggap telah lalai, tidak taat, dan sengaja tidak melakukan perbaikan sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan hidup di wilayah Rusunawa Marunda. 

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU