> >

Pencemaran Abu Batu Bara di Marunda, PDIP: Mengapa Pemprov DKI Melakukan Pembiaran?

Peristiwa | 15 Maret 2022, 13:04 WIB
Ilustrasi area bongkar muat batu bara di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara. (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Johny Simanjuntak, mengkritik Pemprov DKI Jakarta atas pencemaran debu batu bara di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Ia mempertanyakan mengapa Pemprov DKI melakukan pembiaran. 

"Paling tidak soal debu ini kan sudah kasat mata, tidak perlu dibawa ke laboratorium. Warnanya udah hitam dan terjadi sudah lama. Kenapa dibiarkan? Tidak ada upaya kongkrit," kata Johny kepada wartawan, Selasa (15/3/22). 

Akibat debu batu bara yang diduga berasal dari tempat bongkar muat batu bara milik PT. Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda tersebut, banyak warga yang menderita masalah kesehatan. 

Baca Juga: Warga Marunda Minta Pemerintah Cari Solusi Pencemaran Abu Batu Bara, Ini Respons Wagub DKI

Warga, khususnya anak-anak, banyak yang mengalami masalah pernafasan (ISPA), gatal-gatal pada kulit, hingga ruang sekolah yang penuh abu batu bara.

"Artinya kan mereka sudah gatal-gatal, penyakit kulit, ada debu masuk ke sekolah juga. Jadi mereka mengharapkan bagaimana debu ini bisa berhenti," kata Johny. 

Johny mengatakan, warga yang sudah melakukan audiensi dengan Fraksi PDIP menyampaikan harapannya agar Pemprov DKI menindaklanjuti permasalahan ini.

Salah satunya dengan memanggil pihak terkait. Namun, Johny menyebut, warga belum menuntut ganti rugi kepada pihak terkait. 

"Tapi paling penting adalah bagaimana kita memanggil pihak terkait agar menghentikan dulu debu itu, itu dulu," tegasnya. 

Baca Juga: Warga Marunda Unjuk Rasa, Minta Pemerintah Selesaikan Masalah Pencemaran Abu Batu Bara

Penulis : Hasya Nindita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU