Polisi Panggil Ulang Istri Doni Salmanan dan Manajer Senin Depan
Hukum | 15 Maret 2022, 10:38 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, dan manajernya berinisial EJS dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penipuan aplikasi Qoutex pada Senin, 21 Maret 2022.
"(Dijadwalkan) Senin depan," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagao, Selasa (8/3/2022).
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni pada Senin (14/3/2022) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus N mengatakan kedua kliennya meminta penundaan pemeriksaan ke penyidik. Ia menyebutkan, alasan kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan karena kelelahan mengikuti penyidik dalam penyitaan aset selama tiga hari berturut-turut.
"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujar Ikbar.
Baca juga:
- Polisi Sita Aset Doni Salmanan Senilai Rp60 Miliar
- Sempat Jual Mobil Porsche ke Doni Salmanan, Arief Muhammad: Kemarin Kasih Harga Kemurahan
Menurut dia, surat permintaan penundaan pemeriksaan hari ini akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum ke penyidik Bareskrim Polri.
Sebelumnya, permintaan penundaan telah disampaikan kepada penyidik saat menandatangani surat penyitaan.
"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita baran
penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni pada Senin (14/3/2022) kemarin. Namun keduanya berhalangan hadir.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV