> >

Kapolri ke Seluruh Kapolda: Mulai Besok Sampai Minggu Depan Minyak Goreng Harus Ada di Pasar

Peristiwa | 15 Maret 2022, 05:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri memerintahkan segenap jajaran Kapolda di seluruh Indonesia untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng. (Sumber: ist)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh kapolda untuk memastikan dan memperketat pengawasan terhadap ketersediaan minyak goreng di daerah-daerah.

Listyo Sigit menegaskan pengawasan terkait minyak goreng oleh jajaran Polri tersebut perlu dilakukan mulai dari produksi hingga distribusi.

Baca Juga: Berkunjung ke Pabrik Minyak Goreng, Mendag: Produksinya Melimpah, Siap Kawal Stok bagi Masyarakat

“Nanti tolong dipastikan untuk dipantau. Polri memastikan produsen minyak goreng sudah memproduksi sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat," kata Listyo Sigit di Mabes Polri Jakarta, Senin (14/3/2022).

Kapolri menerangkan hal-hal yang perlu diwaspadai oleh jajaran Polri adalah potensi pelanggaran oleh pihak tidak bertanggung jawab yang hanya mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan komoditas minyak goreng.

Adapun potensi pelanggaran yang dimaksud, antara lain upaya oknum yang menahan distribusi stok minyak goreng ke pasaran.

Karena itu, Sigit memerintahkan kepada polisi di lapangan agar tidak sekadar memeriksa dokumen saja, melainkan juga memastikan produsen menjalankan kewajibannya mendistribusikan minyak goreng ke pasaran.

Baca Juga: Polri Bentuk Tim Awasi Distribusi Minyak Goreng dari Produsen hingga Pedagang Eceran

"Yang paling penting, harus dipastikan rekan-rekan mulai hari ini, besok, sampai dengan minggu depan, minyak goreng harus ada di lapangan. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Tolong betul-betul diawasi," ucap Sigit.

Kemudian, lanjut Sigit, potensi pelanggaran lain yang perlu diwaspadai anggota polisi ialah disparitas harga penjualan di pasar internasional.

Menurutnya, ada indikasi pelanggaran aliran minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang seharusnya disalurkan untuk kebutuhan rumah tangga, namun digeser ke pasar industri karena adanya selisih harga cukup tinggi.

"Bagaimana kemudian stok yang ada akan diusahakan untuk ditahan atau mengambil margin dengan selisih harga. Ini juga tolong rekan-rekan nanti perhatikan," ujar Sigit.

Baca Juga: Kapolri Minta Vaksinasi Booster Terus Dikebut Jelang Ramadan: Kunci Cegah Penularan Covid-19

Kapolri juga menginstruksikan seluruh kepala polisi satuan wilayah melakukan pengawasan ketat kepada produsen dan distributor.

Hal itu guna memastikan bahwa penyaluran minyak goreng dapat berjalan sesuai dengan tujuannya.
Sigit mengatakan, seharusnya kebutuhan minyak curah dan minyak kemasan sudah ada jumlahnya masing-masing.

Mantan Kepala Bareskrim Polri itu juga meminta seluruh jajaran Polri di daerah melakukan pengawasan ketat di pelabuhan, jalur-jalur perbatasan, hingga jalur darat.

Dengan begitu, diharap dapat mencegah pelanggaran dari produsen yang mencoba bermain-main untuk mengekspor CPO dan turunannya secara diam-diam.

Baca Juga: Perkenalkan, Pasukan Respons Cepat Elite Korps Brimob yang Baru Dikukuhkan Kapolri, Ini Tugasnya

Hal ini terkait kebijakan Pemerintah, melalui Kementerian Perdagangan, tentang kewajiban perusahaan yang melakukan ekspor CPO wajib menyelesaikan kebutuhan di dalam negeri atau domestic market obligation (DMO).

"Pastikan cek dengan dinas perdagangan dan satgas untuk koordinasi terkait dengan adanya potensi barang dilarikan ke luar,” tutur Sigit.

“Karena itu, lakukan pengawasan proses distribusi di dalam maupun luar negeri melalui jalur-jalur yang digunakan." 

Dia juga meminta ada pengawasan melekat dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi hingga penyaluran, guna memastikan jaminan minyak goreng terdistribusi ke pasaran.

Baca Juga: Kapolri: Kebebasan Berekspresi Hanya untuk Warga Sipil, Tidak Bagi Polisi, Istri dan Anaknya

Dengan pengawasan ketat ini, kata Sigit, maka petugas dapat melakukan penegakan aturan, atau penegakan hukum bila diperlukan guna mencegah terjadinya kecurangan.

Upaya koordinasi juga perlu dilakukan anggota Polri di lapangan, termasuk satgas yang terlibat dalam pengawasan pangan.

"Tolong para kapolda libatkan juga rekan-rekan yang lain, selain satgas, untuk mengawasi pelabuhan, perbatasan, dan jalur distribusi lainnya,” kata Sigit.

“Sehingga, pengawasan Polri menjadi lebih kuat, karena Polri harus pastikan seluruh kebutuhan minyak goreng ada di lapangan.”

Baca Juga: Selesai Acara IKN, Seskab Sebut Jokowi Segera Putuskan Persoalan terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Sementara itu, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan tidak ada pihak distributor yang menahan stok minyak goreng.

Lutfi juga berharap Polri dapat mencegah adanya pengiriman minyak goreng yang tidak resmi ke luar negeri.

Guna memastikan ketersediaan minyak goreng di masyarakat, Lutfi mengakui perlu kerja sama dengan sejumlah pihak.

Oleh karena itu, Kementerian Perdagangan siap berkoordinasi dan bekerja sama dengan jajaran Polri di seluruh wilayah Indonesia.

"Saya sadar ini bukan hal yang mudah. Saya mohon bantuan untuk koordinasi sama-sama. Saya yakin ini harus kita sukseskan, kepentingan kita semua," ucap Mendag. 

Baca Juga: Sidak di Yogyakarta, Jokowi Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Sejumlah Lokasi, Hasilnya?

"Setidaknya jelang puasa atau Ramadan kita bisa khusyuk ibadah Ramadan dan sampai Lebaran aman, tenteram, dan semua terjangkau dan terkoordinasi dengan baik."

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU