Hasil Seminggu Uji Coba Peniadaan Karantina di Bali, Luhut: Jumlah Wisatawan Meningkat Pesat
Wisata | 14 Maret 2022, 22:57 WIBNamun, perlu diketahui bersama pula bahwa peniadaan karantina bagi PPLN di Bali itu tak serta-merta berjalan begitu saja, tanpa prosedur yang lain.
Adapun, salah satu syarat yang mesti dipatuhi oleh PPLN selama peniadaan karantina di Bali adalah memiliki bukti booking hotel dan sudah terbayar untuk minimal empat hari.
Selain itu, PPLN juga bisa menunjukan bukti domisili di Bali, yang mana aturan ini khusus berlaku bagi warga negara Indonesia (WNI).
Tak lupa, PPLN yang masuk Bali juga harus sudah divaksinasi lengkap atau booster, dan melakukan entry PCR test dengan hasil negatif.
Setelah negatif, mereka sudah bisa bebas beraktivitas di Pulau Dewata dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
Kemudian, pada hari ketiga usai kedatangannya, PPLN diminta kembali melakukan tes PCR di hotel masing-masing.
PPLN juga telah atau tetap harus memiliki asuransi kesehatan yang menjamin Covid-19 sesuai ketentuan.
Kegiatan internasional yang digelar di Bali selama masa uji coba harus menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai standar G20.
Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah
Sumber : Antara