> >

Hasil Seminggu Uji Coba Peniadaan Karantina di Bali, Luhut: Jumlah Wisatawan Meningkat Pesat

Wisata | 14 Maret 2022, 22:57 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, uji coba peniadaan syarat karantina di Bali selama seminggu terakhir telah mendongkrak jumlah wisatawan dari luar negeri. (Sumber: Youtube Sekretariat Presiden RI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Uji coba peniadaan syarat karantina di Bali selama satu pekan ini dinilai berhasil mendongkrak jumlah wisatawan dari luar negeri.

Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring terkait PPKM, Senin (14/3/2022).

"Dari evaluasi pelaksanaan tanpa karantina di Bali, dalam penerapannya satu minggu terakhir, jumlah wisatawan mancanegara yang datang meningkat sangat pesat," kata Luhut, mnegutip Antara, Senin.

Capaian itu, lanjut Luhut, juga dibarengi dengan positivity rate Covid-19 para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masih dalam level rendah yakni di bawah satu persen.

Baca Juga: Pelaku Wisata Bali Sudah Bisa Senyum, ICPI Ingatkan Pengawasan PPLN Tanpa Karantina Harus Diperkuat

Kendati demikian, Luhut belum bisa memutuskan, apakah dengan hasil uji coba seminggu ini lantas kebijakan peniadaan karantina dapat diberlakukan di daerah lain. 

"Kami masih akan melakukan evaluasi selama satu minggu ke depan, sebelum kebijakan ini diterapkan di seluruh Indonesia," jelas koordinator PPKM Jawa-Bali tersebut.

Selanjutnya, Luhut menambahkan bahwa penerapan Visa on Arrival juga turut mendongkrak kunjungan turis asing di Bali dalam beberapa hari terkahir, seiring dengan uji coba peniadaan karantina.

Sejak 7 Maret 2022, total PPLN yang tiba di Bali dengan Visa on Arrival telah mencapai 449 pax atau penumpang, sehingga menghasilakn Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp224 juta.

Baca Juga: Aturan Karantina Dihapus, Pembalap Mandalika Bebas Jalan-jalan

Penulis : Aryo Sumbogo Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU