> >

Kritik Logo Sertifikasi Halal, Anwar Abbas: Tak Sesuai Pembicaraan, Kepentingan Seni Belaka

Peristiwa | 14 Maret 2022, 05:05 WIB
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI). (Sumber: ibadah.co.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengkritik logo baru sertifikasi halal yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag), Minggu (13/3/2022).

Anwar berpendapat logo baru yang telah diluncurkan itu hanya mengedepankan seni dan budaya tertentu daripada kata "halal" berbahasa Arab.

"Padahal dalam pembicaraan di tahap-tahap awal saya ketahui ada tiga unsur yang ingin diperlihatkan dalam logo tersebut yaitu kata 'BPJPH', 'MUI', dan kata 'halal'," tuturnya dalam keterangan tertulis, Minggu.

Baca Juga: Kemenag Buka Suara Soal Logo Halal Baru yang Dinilai Jawasentris

"Di mana kata MUI dan kata halal ditulis dalam bahasa Arab," lanjut Anwar.

Selain itu Anwar juga menyayangkan dengan peniadaan kata MUI dan BPJPH dalam logo anyar berwarna ungu tersebut.

Dalam logo terbaru sertifikasi halal, hanya ada kata "halal" dalam bahasa Arab berbentuk kaligrafi. Kedua, logo tersebut terkesan mengubah logo lama hanya untuk kepentingan artistik.

Anwar berpendapat hal itu bisa membuat masyarakat tak lagi mengetahui kata halal bertuliskan bahasa Arab.

"Banyak orang nyaris tidak lagi tahu itu adalah kata halal dalam bahasa Arab karena terlalu mengedepankan kepentingan artistik," ungkap Anwar.

Meski demikian, dirinya paham maksud Kemenag mengubah logo juga untuk mengangkat budaya bangsa. Namun, Anwar menilai logo baru sertifikasi "halal" terkesan hanya mengangkat kearifan lokal salah satu budaya saja yakni budaya Jawa.

"Jadi logo ini tampaknya tidak bisa menampilkan apa yang dimaksud dengan kearifan nasional, tapi malah ditarik ke dalam kearifan lokal karena yang namanya budaya bangsa itu bukan hanya budaya Jawa," tutur Anwar.

Baca Juga: BPJPH Sebut Label Halal Indonesia terdiri dari 2 Obyek, Gunungan dan Motif Surjan

Diberitakan sebelumnya Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Aqil Irham mengakui label anyar sertifikasi halal memiliki unsur wayang.

"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," tuturnya dalam Kompas TV, Minggu.

Aqil melanjutkan bentuk lurik gunungan Logo Halal terbaru tersusun dari kaligrafi huruf arab berupa huruf Kha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian membentuk kata halal.

Logo halal terbaru ini jelas Aqil adalah hasil adaptasi dari nilai-nilai keindonesiaan.

Bentuk dan corak logo halal menggunakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik.

Penulis : Danang Suryo Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU