> >

Kemenag Buka Suara Soal Logo Halal Baru yang Dinilai Jawasentris

Peristiwa | 13 Maret 2022, 18:25 WIB
Logo halal baru Indonesia yang wajib dicantumkan secara nasional (Sumber: Kemenag)

Ia melanjutkan meski ramai kritik, label baru sertifikasi halal ini akan terus disosialisasikan. Menurut Aqil, banyak pertanyaan adalah hal yang wajar.

"Sudah kita tetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Akan tetap terus kita sosialisasikan dan kita berikan penjelasan," kata Aqil.

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU