Label Halal MUI Tak Berlaku Lagi, Menag Yaqut: Sertifikasi Oleh Pemerintah Bukan Ormas
Agama | 13 Maret 2022, 07:10 WIBBaca Juga: Resmi! Ini Label Logo Halal Terbaru, Wajib Dicantumkan Secara Nasional
Label halal baru ini efektif berlaku secara nasional per 1 Maret 2022.
Selanjutnya, panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kemenag,go.id