> >

Label Halal MUI Tak Berlaku Lagi, Menag Yaqut: Sertifikasi Oleh Pemerintah Bukan Ormas

Agama | 13 Maret 2022, 07:10 WIB
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan label halal MUI dinyatakan tak berlaku lagi (Sumber: Dok. Kemenag)

Baca Juga: Resmi! Ini Label Logo Halal Terbaru, Wajib Dicantumkan Secara Nasional

Label halal baru ini efektif berlaku secara nasional per 1 Maret 2022.

Selanjutnya, panduan teknis tentang penggunaan label halal selanjutnya dapat diakses di laman resmi BPJPH Kemenag www.halal.go.id/infopenting.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kemenag,go.id


TERBARU