> >

Yusril Ihza Mahendra: Dari Penafsiran Konstitusi, Tidak Mungkin Menunda Pemilu

Politik | 10 Maret 2022, 21:52 WIB
Yusril Ihza Mahendra berpendapat, berdasarkan penafsiran konstitusi tidak mungkin ada penundaan pemilu. (Sumber: Tribunnews.com)

Airlangga menyebut, Presiden Joko Widodo sendiri sudah mengatakan bahwa usulan penundaan pemilu merupakan aspirasi yang demokratis.

“Dari bapak presiden sendiri sudah jelas bahwa aspirasi ini demokratis itu tetap harus tumbuh,” kata Airlangga Hartarto, Kamis (10/3/2022), yang ditemui saat menyambangi Ketua Umum Partai Nasional Demokrat Surya Paloh.

Airangga menyatakan bahwa soal usulan penundaan pemilu, Partai Golkar hanya menyerap aspirasi dari masyarakat.

Baca Juga: Demokrat: Daripada Ada Menteri yang Ngemis Tunda Pemilu, Lebih Baik Jokowi Lakukan Reshuffle

“Kami dari partai Golkar kami sudah sampaikan bahwa pertama tentu di masyarakat ada suara-suara yang harus kami serap,” paparnya.

Airlangga juga menyatakan bahwa politik itu merupakan kesepakatan. Karena itulah dia menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.

“Politik itu adalah kesepakatan dengan para ketua ketua umum partai dan banyak hal yang harus dibahas terutama ketua umum ketua umum partai yang mendukung bapak presiden,” tuturnya.

Meski ada aspirasi untuk menunda pemilu, namun Airlangga menyatakan bahwa koridor-koridor aturan harus tetap ditaati.

 

Penulis : Vidi Batlolone Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU