> >

Ngabalin soal Guru Besar Tak Dilibatkan UU IKN: Emang Ente Sendiri Punya Pengetahuan di Negeri Ini

Berita utama | 10 Maret 2022, 12:49 WIB
Ali Mochtar Ngabalin (Sumber: Kompas.com)

Sebagaimana diketahui UU IKN yang Sebelumnya, sejumlah tokoh mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Pengamat soal Jokowi Pilih Bambang Susantono-Dhony Rahajoe Pimpin IKN: Tidak Ada Beban Politik

Sejumlah tokoh yang dimaksud antara lain adalah Din Syamsuddin dan Azyumardi Azra.

Mereka memandang bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tidak sepenuhnya menampung aspirasi publik.

Sebagaimana diberitakan, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah diundangkan di Kemenkumham seusai ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Itu berarti, proyek pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur segera dimulai.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU