Ngabalin soal Guru Besar Tak Dilibatkan UU IKN: Emang Ente Sendiri Punya Pengetahuan di Negeri Ini
Berita utama | 10 Maret 2022, 12:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah kabar masyarakat hingga guru besar tidak dilibatkan dalam pembahasan Undang-undang Ibu Kota Negara.
Ali Mochtar pun mengungkapkan, pembahasan Undang-undang Ibu Kota Negara telah dilakukan oleh DPR dalam dua kali masa sidang.
“Mentang-mentang guru besar kemudian harus merepersentasikan sebuah guru besar di republik ini atau bukan karena mentang-mentang dia ahli dalam bidang tata kota kemudian pembahasan undang-undangnya kemudian dia tidak diundang, emang ente sendiri yang punya pengetahuan itu di negeri ini,” kata Ali Mochtar Ngabali di Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Kamis (10/3/2022).
“Seabrek-abrek di negeri ini kan banyak orang, banyak yang memiliki pengetahuan yang mungkin jauh lebih hebat dari mereka-mereka, itu saja sebetulnya,” tambahnya.
Karena itu, Ali Mochtar Ngabalin pun merespons pengajuan judicial riview atau uji materi UU IKN oleh sejumlah pihak ke Mahkamah Konstitusi menjadi momenting penting yang patut diapreasiasi.
Baca Juga: Sore Nanti, Jokowi Lantik Kepala dan Wakil Badan Otorita IKN Nusantara Masa Jabatan Tahun 2022-2027
Sebab menurutnya, DPR tentu akan membuka dan memberikan keterangan pihak-pihak yang telah dilibatkan dalam proses melahirkan UU IKN.
Oleh karena itu, Ali menyarankan kepada pihak yang mengajukan judicial riview atau uji materi UU IKN untuk memiliki batu kuat agar tidak terkesan sedang mencari panggung karena tidak suka dengan Presiden Jokowi.
“Itu penting, kesan-kesan ini juga bisa datang positif dari masyarakat, maupun secara negatif,” ucap Ngabalin.
“Karena tidak ada satu kebijakan pemerintah atau kebijakan presiden, dan orang-orang ini saja yang terus nongol-nongol, kemudian protes sana protes sini dan pada akhirnya kita tidak tahu apa ujungnya,” lanjutnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV