> >

KPU: Tak Ada Penundaan, Kami Sudah Putuskan Pemilu 2024 pada 14 Februari

Politik | 10 Maret 2022, 10:45 WIB
Komisioner KPU Viryan Azis (Sumber: KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)

JAKARTA, KOMPAS TV - Komisioner KPU RI Viryan Azis menyatakan, pihaknya tetap akan mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.

Sebab, sudah diputuskan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan itu akan berlangsung pada 14 Februari 2024.

"Penundaan pemilu itu domain dari MPR. KPU sudah memutuskan di SK (Surat Keputusan) KPU tertanggal 14 Februari 2024," kata Viryan seperti dikutip dari Antara, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Banggar DPR Pastikan Pembahasan Anggaran Tak Akan Tunda Pemilu 2024

Menurut dia, sebagai penyelenggara pemilu, KPU tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjalankan pemilu.

"KPU RI bekerja mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2024," kata mantan anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat ini menekankan.

Saat ditanyakan apakah KPU RI terganggu dengan wacana penundaan pemilu, dia mengatakan, pihaknya tetap konsisten menjalankan kesepakatan yang sudah menjadi penetapan bersama.

"KPU tetap mempersiapkan Pemilu 2024. Jadi, KPU sudah memutuskan tanggal pemilu. Maka, seluruh organ penyelenggara pemilu, termasuk kehadiran saya kemari, dalam kerangka mempersiapkan dan menjalankan Pemilu 2024," ucapnya.

Sebelumnya, wacana terkait dengan penundaan Pemilu 2024 ramai menjadi pembicaraan masyarakat setelah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama 1 tahun atau 2 tahun.

Baca Juga: Demokrat: Wiranto Harus Beri Nasihat ke Jokowi untuk Tolak Penundaan Pemilu

Setelah Cak Imin, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengusulkan gagasan serupa.

Usulan tersebut bertujuan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Fadhilah

Sumber : Antara


TERBARU