> >

Ini Keterangan yang Digali KPK saat Panggil Anggota DPRD DKI soal Formula E

Hukum | 9 Maret 2022, 21:33 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelenggaraan Formula E, Rabu (9/3/2022). (Sumber: KOMPAS.com/ IRFAN KAMIL)

Komisi E ini meliputi sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual. 

Komisi E menjadi perangkat kerja yang turut membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

Baca Juga: Anggaran Formula E Bengkak, M Taufik: Itu Bukan Dana DKI, Kenapa Kita Jadi Ribet

Diketahui uang komitmen penyelenggaran Formula E dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.

Sebelum Syahrial, KPK pernah meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU