Ini Keterangan yang Digali KPK saat Panggil Anggota DPRD DKI soal Formula E
Hukum | 9 Maret 2022, 21:33 WIBKomisi E ini meliputi sosial, pendidikan, kesehatan, olahraga dan pemuda, pemberdayaan masyarakat dan perempuan, perlindungan anak, keluarga berencana, perpustakaan dan arsip daerah, RSUD dan RSKD, mental dan spiritual.
Komisi E menjadi perangkat kerja yang turut membahas anggaran milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
Baca Juga: Anggaran Formula E Bengkak, M Taufik: Itu Bukan Dana DKI, Kenapa Kita Jadi Ribet
Diketahui uang komitmen penyelenggaran Formula E dibayar menggunakan anggaran Dispora DKI.
Sebelum Syahrial, KPK pernah meminta keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Anggara Wicitra Sastroamidjojo.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV