Warga Sayangkan Anies Ajukan Banding atas Putusan Keruk Kali Mampang; Tidak Berempati
Peristiwa | 9 Maret 2022, 11:10 WIB"Khususnya pada Kali Mampang, Kali Krukut, dan Kali Cipinang. Akibatnya para penggugat mengalami banjir terbesar dan terparah tanggal 19-21 Februari 2021 dengan ketinggian banjir mencapai sekitar 2 meter," kata Francine.
Baca Juga: Vaksin Booster di DKI Baru 1,4 Juta, Anies: Tolong Keluarga Responsif, Ini Penting saat Pelonggaran
Diketahui, Anies mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta yang mengabulkan sebagian gugatan tujuh warga korban banjir.
Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta disebutkan, status perkara bernomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT itu adalah pemberitahuan permohonan banding.
"Tanggal Permohonan: Selasa, 8 Mar. 2022; Pemohon Banding: Gubernur Provinsi DKI Jakarta," petikan informasi di situs resmi SIPP PTUN Jakarta, dikutip Selasa.
Penulis : Hasya Nindita Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV