> >

Polemik Pernyataan Jokowi 'Taat Konstitusi' Dinilai Tidak Tegas dan Terkesan Malu-Malu tapi Mau

Politik | 9 Maret 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi pemilu. Soal pemilu ditunda, MUI, PBNU dan PP Muhammadiyah buka suara (Sumber: KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD )

“Saya kira memang konstitusi mengatakan, pemilu lima tahun sekali dan masa jabatan presiden itu dua periode. Tetapi kemudian konstitusi ini kan bisa diubah, memang kita mendengar, kalau ada perubahan masa jabatan, keperluannya adalah merubah konstitusi,” terangnya.

Baca Juga: Ketua DPD LaNyalla M Mattalitti: Ketum Parpol Jangan Buat Gaduh Usulkan Penundaan Pemilu!

“Karena itu, kalau itu terjadi yang sangat mungkin dilakukan, ini kan ada di tangan partai-partai politik, apakah presiden kemudian juga akan patuh pada perubahan tersebut,” sambung Hadar.

Dia menegaskan bahwa substansi dari konstitusi adalah pembatasan, terkait soal kekuasaan, masa jabatan, pun periode jabatan.

Dalam hal ini, Jokowi tidak tegas dalam memberikan pernyataannya soal pembatasan tersebut.

“Padahal, konstitusi yang ada sekarang sudah melalui perjuangan reformasi yang panjang, ada substansi konstitualismnya, yaitu pembatasan Tetapi kalau ikut dalam ritme mendobrak pembatasan ini, di situlah yang akan mengacaukan tatanan demokrasi kita,” paparnya.

Baca Juga: Pernyataan Jokowi Taat Konstitusi Tak Tegas, Hadar Nafis: Kalau Diubah Tunda Pemilu, Taat Juga?

Hadar juga meminta Jokowi untuk dengan tegas melarang bawahannya untuk menggaungkan isu perpanjangan jabatan atau penundaan pemilu. 

Selain itu, apabila Jokowi menolak penundaan pemilu, seharusnya anggaran dan aturan terkait pemilu 2024 segera dibahas secara serius.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.id


TERBARU