Indra Kenz Serahkan Aset Mobil Mewah untuk Disita Polisi
Kriminal | 8 Maret 2022, 22:41 WIB
JAKARTA, KOMPAS. TV - Pihak kepolisian menyebut tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi trading Binomo, Indra Kenz, sudah menyerahkan sejumlah asetnya untuk disita.
Salah satu aset yang disita dari afiliator Binomo tersebut adalah mobil mewah.
“(Mobil) Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik,” ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Chandra Sukma Kusuma, saat dikonfirmasi Antara, Selasa (8/3/2022).
Baca Juga: Erwin Laisuman Mangkir dalam Pemeriksaan Bareskrim Polri Terkait Kasus Indra Kenz
Menurut Chandra, mobil mewah tersebut saat ini sudah berada di Gedung Bareskrim Polri untuk selanjutnya dilakukan penyitaan oleh penyidik setelah ada penetapan dari pihak berwajib.
Chandra menyebutkan, langkah Indra Kenz untuk menyerahkan asetnya kepada penyidik sebagai bentuk sikap kooperatif.
Namun penyidik pun masih menunggu penyerahan aset lainnya sebagai alat bukti dalam perkara tersebut.
Baca Juga: Penyitaan Aset Indra Kenz, Kekasih Bunuh Pasangan Sendiri Hingga Tes Kejiwaan Pelaku Penganiayaan!
“Bisa saja hal tersebut dikatakan bentuk kooperatif yang bersangkutan. Untuk meringankan (perkaranya) atau tidak, nanti di pengadilan,” kata Chandra.
Indra Kenz dijerat pasal berlapis salah satunya tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai ditetapkan sebagai tersangka, selain mendalami kasusnya, penyidik juga tengah menelusuri aset crazy rich Medan tersebut, guna pemulihan kerugian yang dialami masyarakat selaku korban penipuan investasi tersebut.
Penyidik pun telah mengantongi sejumlah aset Indra Kenz yang akan disita, yakni dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferrari tipe California keluaran tahun 2012.
Baca Juga: Bareskrim Polri Periksa Kekasih Indra Kenz dan Calon Mertua Hari Ini
Selain itu, sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.
Penyidik juga menemukan satu apartemen milik Indra Kenz di Medan. Serta empat buah rekening masing-masing atas nama Indra Kenz juga telah diblokir dan disita, termasuk rekening Jenius atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV