> >

Hentikan "Panic Buying" Minyak Goreng, Nusron Wahid Desak Mendag Lakukan Ini

Politik | 8 Maret 2022, 16:27 WIB
Politisi Partai Golkar, sekaligus Wakil Ketua Umum PBNU Nusron Wahid buka suara soal minimnya PKB di Era PBNU Gus Yahya (Sumber: KOMPAS.com/KURNIA SARI AZIZA )


JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid mendesak Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk segera mengambil kebijakan larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) guna menstabilkan kepanikan di masyarakat akibat kelangkaan minyak goreng.

"Sekarang saatnya Menteri Perdagangan harus menujukkan taringnya. Larang ekspor CPO untuk sementara sampai harga stabil. Pasti akan ketahuan siapa pengusaha yang tidak taat terhadap penerapan domestic market obligation (DMO) dan DPO. Setelah itu, cabut izin usaha dan HGU (Hak Guna Usaha) industri dan pabrik yang tidak nurut," kata Nusron kepada KOMPAS TV, Selasa (8/3/2022).

Baca Juga: Bagi-Bagi Minyak Goreng kepada Pengendara, Polres Kebumen: Warga yang Tertib, Kami Bagikan Bingkisan

Menurut dia, kebijakan domestic market obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO) ternyata tidak mampu mengatasi kelanggan minyak goreng. Ribuan orang antre untuk beli minyak goreng terjadi di berbagai daerah. 

"Kebijakan DMO dan DPO telat. Masyarakat kadung tidak percaya. Panic buying terjadi dimana-mana. Begitu ada barang di pasar, langsung diserbu," ujarnya.

Menurut dia, dua pekan sebelum diberlakukan DMO dan DPO pada bulan Januari pemerintah sudah memberlakukan single harga di konsumen akhir Rp 14.000 per liter. 

Padahal harga keekonomian menurut pengusaha Rp 19.000. Akibatnya, pemerintah mensubsidi konsumen melalui produsen sebesar Rp 5000 per liter.

Baca Juga: Pembelian Minyak Goreng Dibatasi, Warga Rela Antri

"Dalam prakteknya, ketika itu, barang tidak ada. Sebab produsen masih kucing-kucingan dan ogah-ogahan menjual barang di harga Rp 14.000. Alasannya ketakutan diaudit karena terima subsidi. Sehingga terjadi penimbunan dimana-mana," kata dia.

Politikus Partai Golkar itu menyebut, masyarakat terlanjur tidak percaya. Ketika ada DMO dan DPO, meski minyak goreng ada di harga Rp 14.000 langsung diborong masyarakat.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU