> >

Pemerintah Diminta Hati-hati dalam Proses Transisi dari Pandemi ke Endemi

Politik | 8 Maret 2022, 11:45 WIB
Ilustrasi pasien Covid-19. (Sumber: AP Foto/Vincent Yu.)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengimbau pemerintah untuk tak buru-buru dalam mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi. Sebab itu perlu ada kajian khusus untuk melihat sejauh mana penyebaran virus corona di Indonesia. 

"Pemerintah perlu mengkaji serius dan hati-hati terkait dengan proses transisi status pandemi menjadi endemi," kata Nabil kepada wartawan, Selasa (8/3/2022). 

Baca Juga: Cabut 7 Aturan Terkait Covid-19, Arab Saudi Melonggarkan Syarat Umrah dan Haji

Politikus PDIP itu menyebut, sejumlah negara memang sudah mencabut aturan protokol kesehatan (prokes), tapi itu harus dibarengi dengan tingkat vaksinasi yang baik. 

"Memang, di beberapa negara lain, sudah mulai melakukan transisi serta mencabut semua protokol kesehatan, namun konteks Indonesia sangat berbeda. Jadi, memang harus ada pertimbangan khusus, misalnya memaksimalkan penerima vaksin booster serta tetap menjaga protokol kesehatan untuk perjalanan," ujarnya. 

Terkait dengan pencabutan tes pcr dan antigen untuk perjalanan dalam negeri, ia menyambut baik langkah itu karena membantu meringankan beban warga serta menggairahkan industri transportasi dan pariwisata. 

"Namun, warga juga harus tetap menjaga prokes dan tentu memakai masker dalam ruangan, atau dalam kendaraan," katanya.

Baca Juga: Sempat Penuh, Rumah Isoter SKB Malang Kini Kosong Pasien Covid-19

Menurut dia, pemerintah harus mendorong dan menggenjot tingkat vaksinasi, sehingga pelonggaran prokes bisa juga diterapkan di Tanah Air."

"Jangan sampai, kelonggaran yang ada justru memicu efek negatif baru. Jadi, perlu monitor secara detail dan terus menerus untuk memastikan bahwa pelonggaran ini aman," kata dia.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU