> >

Cabut 7 Aturan Terkait Covid-19, Arab Saudi Melonggarkan Syarat Umrah dan Haji

Update corona | 8 Maret 2022, 09:50 WIB
Ilustrasi: Sejumlah jamaah tengah menjalani ibadah umrah di depan Kakbah. Efek Arab Saudi cabut aturan terkait Covid-19, maka akan memudahkan ibadah umrah dan haji (Sumber: KOMPAS.COM)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Arab Saudi secara resmi mencabut tujuh aturannya terkait Covid-19. Aturan-aturan yang dicabut ini nantinya akan berpengaruh pada umrah dan haji.

Hal ini ditegaskan oleh Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Endang Jumali, yang mengatakan pihak otoritas Arab Saudi mulai menghapus 7 hal krusial yang selama ini diterapkan sebagai bagian pencegahan virus.

Mulai dari urusan social distancing di dua masjid suci Umat Islam, yakni Masjidil Haram dan Masjid Nabawi hingga urusan karantina sebagai prasyarat ibadah haji maupun umrah, khususnya yang datang dari luar Arab Saudi.

"Pertama, Arab Saudi kini tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan social distancing di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan masjid-masjid lainnya," ujarnya dikutip Antara, Selasa (8/3/2022).

Kedua, Arab Saudi juga tidak lagi memberlakukan atau menghentikan penerapan langkah-langkah pembatasan jarak di semua tempat, baik tertutup dan terbuka, serta pada kegiatan dan acara.

Ketiga, Saudi kini tidak lagi mewajibkan penggunaan masker di tempat terbuka. Kecuali berada di tempat tertutup, maka masker tetap wajib.

"Keempat, Saudi juga tidak mensyaratkan sertifikat dengan hasil negatif dari tes PCR yang disetujui atau tes cepat Antigen sebelum kedatangan ke Kerajaan," kata dia.

Pada aturan kelima, Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi COVID-19 selama masa tinggal di Kerajaan.

"Ketentuan keenam, Saudi juga telah membatalkan penerapan karantina institusional dan karantina rumah bagi para pendatang," kata dia.

Ketujuh, Arab Saudi telah mencabut penangguhan kedatangan langsung ke Kerajaan, dan mencabut penangguhan semua penerbangan yang datang dan berangkat dari 17 negara.

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU