Pertandingan Olahraga di Wilayah PPKM Level 1-3 Boleh Dihadiri Penonton, Ini Syaratnya
Update corona | 8 Maret 2022, 09:00 WIB"Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster," tulis Inmendagri.
Di sisi lain Inmendagri tersebut juga menegaskan seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan
"Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," demikian bunyi Inmendagri Nomor 15 Tahun 2022.
Baca Juga: PPKM Jawa-Bali Diperpanjang, Jabodetabek dan Surabaya Raya Turun ke Level 2
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV