Gerindra Bantah UU IKN Dibahas Tanpa Aspirasi: Dua Minggu Full Masyarakat Diberi Kesempatan Hadir
Hukum | 7 Maret 2022, 18:46 WIBBaca Juga: Siap-siap, Kepala Otorita IKN Nusantara Diumumkan Pekan Depan, Jokowi sudah Kantongi Nama
Mereka memandang bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara tidak sepenuhnya menampung aspirasi publik.
Sebagaimana diberitakan, Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sudah diundangkan di Kemenkumham seusai ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Itu berarti, proyek pembangunan ibu kota baru ke Kalimantan Timur segera dimulai.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV