Besok, Bareskrim Polri Panggil Youtuber Erwin Laisuman Terkait Kasus Dugaan Penipuan Binomo
Hukum | 7 Maret 2022, 11:23 WIBBaca Juga: Usai Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa 2 Orang Lainnya Terkait Kasus Binomo
Indra Kenz kini terancam hukuman 20 tahun penjara atas dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
Dalam penanganan kasus dugaan penipuan Binomo, kepolisian melacak aset Indra Kenz dan orang-orang terdekatnya yang terkait.
Bareskrim Polri juga terus mengejar pihak lain yang diduga turut terlibat dalam kasus dugaan penipuan Binomo.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV