Kenapa Lembaga Negara Bisa Disusupi Penceramah Radikal? Ini Penjelasan MUI
Agama | 5 Maret 2022, 11:06 WIB“Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi,” ujar Jokowi.
Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Peringatkan Pangdam hingga Danrem: Jangan Undang Penceramah Radikal!
Potensi Infiltrasi Penceramah Radikal Lewat Pengajian dan Majelis Taklim
Gus Najih lantas melanjutkan, saat ini kondisi keberagamaan di Indonesia sedang meninggi dan menurutnya terbukti dengan banyaknya pengajian dan majelis taklim, baik di lingkungan rumah hingga lembaga negara.
"Semangat beragama masyarakat Indonesia saat ini tentunya harus disambut baik, tetapi pengetahuan agama yang tidak tepat. Alih-alih berbuat kebaikan, yang ada justru seseorang bisa terjerumus dalam keburukan," tuturnya.
Gus Najih mengatakan semangat beragama yang tinggi ini tentunya harus diimbangi dengan ilmu yang mumpuni juga sebagaimana dalam Hadits Nabi mengatakan bahwasanya Allah SWT membenci terhadap kebodohan.
"Artinya apa, orang yang semangat beragama juga harus semangat menambah ilmu, memperdalam ilmu agar supaya dia beragama yang benar," ujarnya.
Baca Juga: Jokowi soal Istri Personel TNI-Polri Undang Penceramah Radikal: Tentara dan Polisi Tidak Bisa Begitu
Pendiri Center for Research and Islamic Studies (CRIS) Foundation ini menjelaskan, perlu mendapat perhatian, terutama adanya fakta bahwa oknum penceramah radikal sudah mulai masuk dan menginfiltrasi aparat dan instansi negara melalui majelis dan pengajian.
"Kita mendapati fakta, di TNI yang nasionalismenya dianggap sudah paripurna itu ada 4 persen yang terpapar, sehingga bagaimana caranya harus dicegah dan dievaluasi,” ucapnya.
Gus Najih juga mengatakan ada banyak faktor yang membuat instansi negara kerap ‘kecolongan’ yang telah menjadikan oknum penceramah dengan visi menyebarkan paham radikal sebagai narasumber dalam majelis.
"Ada banyak faktor, salah satunya adalah faktor ketidaktahuan. Mungkin hanya berdasarkan bahwa si penceramah itu populer atau mudah diundang. Kedua, bisa jadi karena memang sudah terpapar," jelasnya.
Untuk itu, katanya, perlu ditanamkan kesadaran dan pengetahuan kepada khususnya anggota serta keluarga ASN, TNI, dan Polri untuk dapat mengenali para pemuka agama moderat yang membawa kepada konsep agama sebagai rahmat.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV