> >

Mahfud MD: Yang Ditakuti Koruptor Bukan Penjara, tapi Dimiskinkan

Hukum | 5 Maret 2022, 05:15 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Indonesia jadi satu-satunya anggota G20 yang belum bergabung di organisasi anti-pencucian uang, Financial Action Task Force. (Sumber: Kemenko Polhukam )

“Laporan PPATK menyebutkan masih banyak ditemukan modus pemindahan aset hasil korupsi ke luar negeri. Aset itu kemudian hanya diambil sesuai kebutuhan komersial pelaku kejahatan secara pribadi,” ucap Mahfud MD.

Mahfud menilai modus seperti itu sudah sepatutnya ditindaklanjuti secara nasional ataupun melalui forum internasional, seperti momentum G20.

Baca Juga: Kata Nurhayati Usai Bebas dari Tersangka: Beban Saya Hilang, Siap Jadi Saksi Korupsi Kades Citemu

Dengan demikian, modus-modus penyembunyian aset hasil tindak pidana korupsi, seperti modus transaksi dagang internasional, penyelundupan uang tunai, dan perdagangan saham, dapat terdeteksi.

Lebih lanjut, pada saat menutup pemaparannya, Mahfud mengharapkan Indonesia pada G20 di sepanjang tahun 2022 dapat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan prestasi dalam pemberantasan korupsi.

“Mudah-mudahan, G20 dengan Indonesia yang menjadi ketuanya selama setahun ini, bisa memotivasi kita untuk meningkatkan prestasi dalam memberantas korupsi demi kebaikan Indonesia sebagai negara merdeka yang tergabung di dalam G20,” ucap Mahfud MD.

Baca Juga: Kejagung: Jaksa Tidak Tahu Kalau Nurhayati Ternyata Pelapor Kasus Korupsi Dana Desa

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU