Influencer Doni Salmanan Diduga Lakukan Penipuan Investasi, Terancam 20 Tahun Penjara
Hukum | 4 Maret 2022, 22:05 WIBBaca Juga: Dugaan Keterlibatan Doni Salmanan di Kasus Binomo, Bareskrim Periksa 4 Saksi dan 3 Ahli
Sebelumnya, penyidik telah meningkatkan penanganan perkara yang menjerat Doni Salmanan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Kombes Gatot mengatakan peningkatan status perkara yang menjerat Doni Salmanan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sudah dilakukan gelar perkara pada hari ini, Jumat 4 Maret 2022, dan telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikkan statusnya dari penyelidikan," kata Gatot.
Baca Juga: Profil Doni Salmanan, YouTuber Tajir yang Suka Bagi-Bagi Uang, Kini Ngebet Punya Momongan
Sejak kasus tersebut dilaporkan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi, yang terdiri atas tujuh saksi pelapor dan tiga saksi ahli.
"Sampai dengan saat ini, penyidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang saksi dengan rincian tujuh orang saksi dan tiga orang saksi ahli; untuk saksi adalah saksi pelapor," ujarnya.
Baca Juga: Cerita Dibalik Video Viral Doni Salmanan Bagi-Bagi Uang di Lampu Merah, Sempat Kacau
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV