Doni Salmanan Naik ke Tingkat Penyidikan di Bareskrim Polri, Diperiksa Pekan Depan
Hukum | 4 Maret 2022, 15:14 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri meningkatkan penyelidikan aduan dengan pihak terlapor Doni Salmanan ke tingkat penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana penipuan dan atau penyebaran berita bohong atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait investasi binary option melalui aplikasi Binomo.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Gatot Repli Handoko penyidik telah melakukan gelar perkara dan hasilnya aduan dengan pihak terlapor Doni Salmanan ditingkatkan menjadi penyidikan.
Baca Juga: Dugaan Keterlibatan Doni Salmanan di Kasus Binomo, Bareskrim Periksa 4 Saksi dan 3 Ahli
Menurut Gatot dalam proses penyelidikan dugaan penipuan yang dilaporkan, penyidik Dittipidsiber sudah memeriksa 10 saksi.
Rinciannya, tujuh saksi dari pelapor. Kemudian, tiga orang saksi ahli.
"Sudah dilakukan gelar perkara Jumat (4/3/2022) dan telah diputuskan terhadap perkara DS (Doni Salmanan) dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Gatot, di Mabes Polri, Jumat (4/3/2022).
Doni Salmanan dilaporkan terkait pelanggaran informasi dan transaksi elektronik. Kemudian dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta penipuan oleh RA, salah satu korban Binomo.
Baca Juga: Sosok Doni Salmanan, Crazy Rich yang Bikin Reza Arap Melongo Saat Terima Donasi Rp1 Miliar
Laporan itu teregister dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI pada tanggal 3 Februari 2022.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV