Komisi III DPR Minta Polda Sumut Usut Cepat Dugaan Kekerasan Aparat di Kerangkeng Manusia Langkat
Hukum | 4 Maret 2022, 12:01 WIBDalam keadaan seperti ini, Taufik berharap pihak di Langkat baik Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) harus bekerja sama memfasilitasi Komnas HAM dan Polda Sumut. Terutama untuk membantu memaparkan fakta demi kebenaran yang terungkap.
"Salah satu kendala yang dihadapi oleh Komnas HAM dan instansi lain yang ingin mengungkap kasus ini karena ada relasi kuasa yang cukup besar di Langkat. Oleh karena itu maka sudah benar yang menangani ini adalah Polda Sumut dengan kerja sama Komnas HAM. Tentu juga harus berani mendobrak jika ada halangan-halangan yang dihadapi tersebut," kata Taufik.
Lebih lanjut Taufik Basari menyatakan, bahwa kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia merupakan peristiwa serius karena bertentang dengan aturan berlaku.
"Peristiwa ini memang sangat serius kalau menurut saya. Baik UUD 1945, UU HAM termasuk juga kita sudah meratifikasi konvensi menentang penyiksaan yang menempatkan bahwa penyiksaan itu harus kita berantas. Dan apabila terjadi harus dilakukan pengusutan yang mendalam terhadap para pelakunya," papar Taufik.
Ia juga menyebut apapun alasannya, kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik bupati nonaktif Langkat ini tidak bisa dibenarkan.
Menurut informasi yang dihimpunnya, di lokasi tersebut sudah ada tindakan kejam, tidak manusiawi, dan merendahkan martabat. Terlebih lagi ada penyiksaan yang menyebabkan kematian.
"Apapun alasannya menempatkan orang dalam kerangkeng dalam kondisi seperti itu sudah keliru. Itulah maka harus ditindaklanjuti dengan serius termausk pengusutan proses hukum oleh Polda Sumut dengan kerja sama dengan Komnas HAM," pungkasnya.
Baca Juga: Kelanjutan Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Potensial
Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV