> >

Komisi III DPR Minta Polda Sumut Usut Cepat Dugaan Kekerasan Aparat di Kerangkeng Manusia Langkat

Hukum | 4 Maret 2022, 12:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari saat meminta Polda Sumut untuk mengusut cepat dugaan kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, Jumat (4/3/2022) (Sumber: Kompas TV/Nurul Fitriana)

JAKARTA, KOMPAS.TV — Komisi III DPR RI menyatakan pihaknya akan meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk segera mengusut cepat dugaan kekerasan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Pernyataan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari dalam program dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (4/3/2022).

Ia juga menyebut, permintaan ini juga akan disampaikan pihaknya saat melakukan kunjungan kerja pada pekan depan.

"Dalam tiga hari ke depan, tanggal 7 dan 8, kami Komisi III akan melakukan kunjungan kerja ke Medan termasuk juga ke Polda Sumut. Termasuk akan kami mintakan kepada pihak polda untuk segera berkoordinasi dengan Komnas HAM untuk mengusut ini secepat-cepatnya," kata Taufik Basari.

Ia menjelaskan, persoalan waktu dan kecepatan menjadi penting dalam pengusutan persoalan kekerasan ini.

Hal tersebut dilakukan agar tidak ada pihak yang menutup informasi dan menghilangkannya, terlebih dugaan kekerasan ini terjadi di rumah bupati yang merupakan penguasa di wilayah tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM Percayakan Polri dan TNI AD untuk Anggota yang Terlibat di Kasus Kerangkeng Langkat

"Kenapa persoalan waktu dan kecepatan ini menjadi penting karena memang yang menjadi persoalan itu terjadi di rumah bupati penguasa daerah. Yang tentu punya kekuatan cukup kuat di kabupaten itu dan bisa mengatur beberapa hal seperti menutup informasi dan sebagainya," jelasnya.

"Kalau tidak dilakukan dengan cepat, kami juga khawatir informasi informasi yang dibutuhkan menjadi sudah hilang atau ditutupi. Kami berharap betul pihak Polda bisa bergerak cepat dari temuan temuan Komnas HAM ini," imbuhnya.

Selain itu, menurutnya kecepatan pengusutan juga diharapkan dapat berdampak atas relasi kuasa yang mengakibatkan sejumlah instansi mengalami kendala dalam mengungkap kasus ini.

Penulis : Nurul Fitriana Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU