Hasto Tegaskan Megawati dan PDIP Tidak akan "Menampar" Wajah Jokowi: Kami Kokoh Taat Konstitusi
Berita utama | 3 Maret 2022, 14:59 WIB“Mengapa ketaatan pada konstitusi itu penting, karena konstitusi lahir dari atas nama bangsa,” tambahnya.
Sementara sesuai hasil survei LSI, mayoritas atau sebanyak 64,1 persen berpendapat bahwa pergantian kepemimpinan nasional melalui pemilu tahun 2024 harus tetap dilaksanakan meskipun masih dalam kondisi pandemi.
“Wacara penundaan pemilu sudah diketahui oleh hampir separuh warga. Mayoritas menolak usulan ini meskipun karena alasan ekonomi, pandemi Covid-19 atau pemindahan ibukota,” ucap Direktur Eksektutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan.
“Menurut mayoritas warga, masa jabatan Presiden Joko Widodo harus berakhir pada 2024 sesuai konstitusi. Mereka yang tahu isu ini lebih besar penolakkannya dibandingkan yang tidak tahu isu tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Pengamat soal Gaduh Isu Menunda Pemilu 2024: Harusnya Presiden Jokowi Cepat Membantah
Bahkan, sambung Djayadi, penolakan perpanjangan masa jabatan presiden disampaikan oleh pihak yang mayoritas puas dengan kinerja presiden.
“Meski puas, mayoritas tetap setuju bahwa pemilu 2024 untuk mengganti pemimpin nasional tetap diadakan dan menolak perpanjangan masa jabatan,” ujarnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV