KPU Pertanyakan Isu Penundaan Pemilu, Kenapa Tidak Muncul saat Pembahasan Bersama DPR
Politik | 2 Maret 2022, 20:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan munculnya wacana atau isu penundaan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Hal itu dipertanyakan karena saat rapat dengan DPR, semua pihak yang berwenang dan berkepentingan setuju bahwa pemilu digelar pada 14 Februari 2024.
Komisioner KPU Arief Budiman mengatakan, saat ini KPU sudah selesai membahas tentang pelaksanaan pemilu bersama pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu lainnya.
“KPU sudah selesai membahasnya bersama pemerintah, DPR, dan sesama penyelenggara pemilu. KPU juga sudah membuat keputusan menetapkan hari pemilihan suara tangggal 14 Februari 2024,” ucapnya dalam program Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Rabu (2/3/2022).
Menurut Arief, KPU bahkan sudah mempersiapkan tahapan pemilu sejak tahun 2021 dan melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah serta DPR berkali-kali.
Hingga akhirnya, diambil kesimpulan, bahwa hari pemungutan suara jatuh pada tanggal 14 Februari 2024, dan KPU juga telah membuat keputusannya.
“Makanya kalau ada pikiran semacam ini (penundaan pemilu), bagi KPU, kenapa saat pembahasan itu tidak muncul?” kata Arief, mempertanyakan.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Yakin Jokowi Tidak Restui Wacana Penundaan Pemilu
“Tapi justru ketika sudah ditetapkan, sudah jadi keputusan, sudah di-launching, bahkan oleh KPU sudah disebarluaskan pada masyarakat, tapi kemudian ada pandangan ini (penundaan pemilu),” lanjutnya.
Meski demikian, Arief mengakui bahwa segala kemungkinan masih bisa terjadi.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV