> >

Jokowi Minta Istri Aparat Tak Undang Penceramah Radikal, Polri Beri Respons

Peristiwa | 2 Maret 2022, 12:05 WIB
Polri akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta istri para personel tidak mengundang penceramah radikal dalam acara keagamaan. (Sumber: Humas Polri)

JAKARTA,KOMPAS.TV - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta istri para personel tidak mengundang penceramah radikal dalam acara keagamaan.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut arahan tersebut akan diimplemantasikan dan menjadi pedoman bagi seluruh personel Polri.

Mengingat, kata dia, arahan Kepala Negara ini dimaksudkan untuk memitigasi penyebaran paham radikalisme.

"Arahan Presiden menjadi pedoman dalam implementasinya terkait arahan tersebut, karena ini untuk kebaikan bersama dan mitigasi sebaran paham-paham radikalisme," kata Dedi seperti diwartakan Antara, Rabu (2/3/2022).

Selain itu, menurut dia, sebagai tindaklanjut dari arahan Jokowi, Polri akan lebih memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan memberikan pembinaan terhadap seluruh anggota Polri dan keluarganya.

Kendati demikian, ia tidak merinci teknis implementasi pembinaan tersebut.

"Ya, itu (pembinaan anggota) juga bagian yang ditindaklanjuti," ujar Dedi.

Baca Juga: KSAD Respons Arahan Presiden Jokowi: TNI AD Final Dukung Pemindahan IKN ke Kalimantan

Dedi juga menuturkan pihaknya akan melakukan penindakan tegas terhadap anggota maupun pihak keluarga Polri yang nekat melanggar aturan tersebut. 

Fungsi pengawasan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kata dia, juga akan dioptimalkan untuk mendisiplinkan seluruh anggota Polri.

"Dan apabila terbukti ada yang dilanggar, maka Propam akan menindak tegas anggota-anggota tersebut," ujarnya. 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Antara/Kompas.com


TERBARU