KSAD Respons Arahan Presiden Jokowi: TNI AD Final Dukung Pemindahan IKN ke Kalimantan
Berita utama | 2 Maret 2022, 11:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan TNI AD mengikuti keputusan final pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Pernyataan itu disampaikan Dudung merespons arahan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rapat Pimpinan TNI AD Tahun 2022, Selasa (1/3/2022) kemarin.
“Ini sudah final sehingga apapun nanti yang terjadi proses pemindahan TNI AD mengikuti dan kami juga akan siapkan pindah ke Kalimantan,” tegas Dudung sebagaimana dikutip dari Antara, Rabu (2/3/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Dudung juga mempertegas sejumlah arahan Presiden Jokowi kepada jajarannya. Antara lain menyangkut dengan kedisiplinan nasional hingga antisipasi terhadap ancaman radikalisme.
Baca Juga: Jokowi Blak-blakan Baca Percakapan WA Grup TNI-Polri yang Dinilai Langgar Disiplin
“Hari ini titik berat yang akan dibahas bagaimana tindak lanjut dari apa yang disampaikan Bapak Presiden RI saat Rapim kemarin, (di antaranya) tentang perkembangan situasi saat ini yang berpengaruh, yang harus diwaspadai oleh beliau agar hati-hati dengan dampak perkembangan globalisasi,” ucap Dudung.
Dalam keterangannya, mantan Pangkostrad itu mengatakan akan menginstruksilam Pangdam, Danrem hingga jajarannya untuk lebih cermat dalam kedisiplinan nasional sebagai prajurit TNI.
“Nanti akan saya sampaikan ke para Pangdam, para Danrem jangan sampai salah-salah kita dalam memilih, mengundang penceramah yang kemudian rupanya orang itu sudah terpapar radikalisme sehingga ini jangan sampai pemahaman-pemahaman yang tidak bagus sampai ke keluarga kita,” kata KSAD.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Presiden Jokowi menegaskan kepada TNI-Polri untuk mengencangkan kedisplinan nasional terhadap personelnya.
Jokowi juga mengingatkan kedisiplinan personel TNI dan Polri berbeda dengan kedisiplinan masyarakat sipil, di tubuh TNI dan Polri tidak ada demokrasi.
Baca Juga: Jokowi: Soekarno dan Soeharto Gagal Pindahkan Ibu Kota Karena Ada Pergolakan
“Berbicara masalah demokrasi tidak ada di tentara dan kepolisian, tidak ada. Hal-hal seperti ini harus mulai dikencangkan lagi, supaya masyarakat itu melihat dan bisa kita bawa juga ke arah kedisiplinan nasional,” tegas Jokowi.
Jokowi pun mencontohkan mengenai kedisiplinan nasional yang perlu dikencangkan di antaranya mengenai pembicaraan tidak setujunya kebijakan Ibu Kota Negara (IKN) di grup-grup WhatsApp.
Padahal, kata Jokowi, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.
Untuk itu, Presiden pun memperingatkan kepada Pimpinan TNI dan Polri untuk berhati-hati jika pembicaraan di grup-grup WhatsApp terus diperbolehkan.
“Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR,” kata Presiden.
“Kalau di dalam disiplin TNI/Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI/Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan,” tambah Jokowi.
Tidak hanya menyinggung perihal respons pembangunan IKN di kalangan personel TNI-Polri.
Baca Juga: Jokowi Ingatkan TNI-Polri Kencangkan Disiplin: Tak Ada Demokrasi di Tentara dan Kepolisian
Presiden Jokowi juga mengingatkan para istri personel TNI dan Polri untuk tidak mengundang penceramah radikal dengan mengatasnamakan demokrasi.
“Ibu-ibu kita juga sama, kedisiplinannya juga harus sama. Enggak bisa, menurut saya, enggak bisa ibu-ibu (istri personel TNI-Polri) itu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain memanggil penceramah semaunya atas nama demokrasi,” ujar Jokowi.
“Sekali lagi di tentara, di polisi tidak bisa begitu. Harus dikoordinir oleh kesatuan, hal-hal kecil tadi, makro dan mikronya. Tahu-tahu mengundang penceramah radikal, nah hati-hati,” tambahnya.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara