Indra Kenz Disebut Tutupi Pemilik Binomo, Polisi: Memang Dia Terima Uang dari Langit Bisa Kaya Gitu
Hukum | 2 Maret 2022, 06:26 WIBWhisnu mengatakan pihaknya akan terus mendalami siapa pemilik platform Binomo tersebut. Aplikasi itu diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, tetapi servernya berada di luar negeri.
Baca Juga: Indra Kenz Dikenakan Pasal Berlapis Dan Hukuman Penjara 20 Tahun, Bagaimana Reaksi Para Korban?
“Kami akan dalami lagi siapa pemain dibalik itu. Jadi ada nama, ada tokoh lagi di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” ujar Whisnu.
Sebelumnya pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa menyebutkan, kliennya akan kooperatif membantu penyidik untuk mengungkap siapa pemilik platform Binomo.
“Kami kooperatif ya, karena terus terang saudara Indra Kenz tidak mengenal dan tidak tahu siapa saja pemilik platform Binomo. Justru dengan ditangkap ataupun diketahui siapa pemilik platform Binomo justru saudara Indra Kenz menguntungkan,” kata Warda pada Kamis (24/2/2022).
Baca Juga: Setelah Ditetapkan Tersangka, Indra Kenz Resmi Jadi Tahanan Bareskrim Polri
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Indra Kenz yang juga merupakan influencer (pemengaruh) yang menjadi afiliator aplikasi investasi bodong Binomo.
Ia dijuluki warganet sebagai 'crazy rich' atau orang kaya yang bergelimang harta dari Medan.
Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019.
Binomo merupakan salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca Juga: Tidak Berhenti di Indra Kenz, Polisi Bakal Periksa Influencer Lain Terkait Kasus Penipuan Binomo
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV