Budiman Sudjatmiko Usulkan Jokowi Jadi Wantimpres saat Tidak Lagi Jadi RI 1
Politik | 2 Maret 2022, 03:45 WIBJAKARTA, KOMPAS. TV – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Budiman Sudjamitko menolak tegas usul penundaan pemilu yang disampaikan sejumlah ketua umum partai politik.
Menurutnya, dibanding menunda pemilu untuk memperpanjang masa jabatan presiden, lebih baik menjadikan presiden yang telah selesai menjabat, sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
“Agenda pak Jokowi diteruskan dengan cara menempatkan beliau sebagai ketua Wantimpres,” ujar Budiman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (1/2/2022).
Usul ini disampaikan Budiman karena dia menilai pentingnya keberlanjutan program antarpresiden.
Baca Juga: Isu Pemilu Ditunda, Jubir Prabowo Subianto: Rawat Demokrasi yang Sehat
Saat ini, kata dia, agenda Presiden Joko Widodo memang belum selesai untuk membangun ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19.
Namun, belum tuntasnya permasalahan ekonomi, tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda Pemilu 2024 dan memperpanjang masa jabatan presiden.
Karena itu, bagi Budiman, hal yang lebih baik adalah menempatkan presiden yang sudah selesai menjabat, yaitu Joko Widodo, sebagai Wantimpres setelah 2024.
Baca Juga: Gerindra Ogah Tanggapi Usulan Penundaan Pemilu 2024
“Kita harapkan adanya kelanjutan. Yang harus kita jaga adalah agenda-agenda pak Jokowi yang belum selesai,” tuturnya.
Bahkan menurutnya, perlu ada kesepakatan bersama untuk menjadikan mantan-mantan presiden sebagai anggota atau ketua Wantimpres.
“Tidak hanya pak Jokowi tapi mantan-mantan presiden diberikan tempat terhormat sebagai Wantimpres atau Ketua Wantimpres,” ujar Budiman.
Baca Juga: Nasdem Tak Ingin Pemilu Ditunda, Ibarat Kereta Api Sudah Tiup Peluit Tinggal Jalan
Dia mengatakan, pihak-pihak yang mengusulkan penundaan pemilu, hanya mendasarkannya pada kalkulasi politik semata.
Namun jika hal itu jadi dilaksanakan, sama saja dengan mengorbankan demokrasi.
Menurutnya, PDIP telah secara tegas menolak penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Penulis : Vidi Batlolone Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV