> >

Jokowi soal Istri Personel TNI-Polri Undang Penceramah Radikal: Tentara dan Polisi Tidak Bisa Begitu

Berita utama | 1 Maret 2022, 14:03 WIB
Presiden Joko Widodo. (Sumber: YouTube Peparnas XVI Papua 2021)

Padahal, kebijakan mengenai IKN sudah diputuskan pemerintah dan mendapatkan persetujuan dari DPR RI.

Baca Juga: Jokowi Didesak Segera Respons Wacana Penundaan Pemilu 2024 untuk Akhiri Kegaduhan

"Hati-hati kalau seperti itu diperbolehkan dan diterus-teruskan, hati-hati. Misalnya, berbicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa, itu sudah diputuskan pemerintah dan sudah disetujui DPR,” ujar Jokowi.

“Kalau di dalam disiplin TNI/Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Kalau di sipil, silakan. Hati hati. Dimulai dari hal-hal kecil, nanti menjadi besar, kita jadi kehilangan kedisiplinan nasional. Karena disiplin TNI/Polri itu berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan,” tambah Presiden.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU