Hari Ini, Polisi Periksa Politisi Golkar Azis Samual Terkait Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama
Hukum | 1 Maret 2022, 08:24 WIBKetiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) di Tanjung Priok dan Bekasi. Tiga tersangka tersebut yakni MS alias Bram dan JT alias Johar yang diketahui berperan memukuli Haris dan tersangka ketiga diketahui berinisial SS yang berperan memerintahkan pengeroyokan terhadap Haris.
Baca juga: Polda Metro Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Ketua KNPI: Kami Tunggu Itikad Baik untuk Serahkan Diri!
Kemudian pada Jumat (25/2/2022) satu tersangka lainnya atas nama Irfan menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Namun masih ada satu tersangka lain yang masih dalam pengejaran petugas yakni H alias Harfi.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV