Polda Metro Jaya Periksa Politikus Golkar Soal Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Ada Apa?
Hukum | 1 Maret 2022, 04:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya memanggil politikus Partai Golkar Azis Samual untuk mendalami kasus pengeroyokan yang menimpa Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan akan dilakukan pemeriksaan kepada Azis Sumual terkait kasus pengeroyokan itu. Azis Samual akan diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga: Tertangkap Berkat CCTV, Ini Peran Masing-masing 5 Tersangka Pengeroyok Ketua KNPI Haris Pertama
"Iya benar, dipanggil sebagai saksi," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta pada Senin (28/2/2022).
Kombes Zulpan melanjutkan penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Aziz Samual pada Selasa (1/3/2022) pada pukul 10.00 WIB.
Meski demikian, Kombes Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai alasan pemanggilan Azis Samual.
"Nanti ya, setelah diperiksa kita akan tahu," ujar Zulpan.
Baca Juga: Polda Metro Ultimatum 2 DPO Pengeroyok Ketua KNPI: Kami Tunggu Itikad Baik untuk Serahkan Diri!
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum KNPI Haris Pertama menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang tidak dikenal di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.
Setelah terjadi insiden pengeroyokan yang menimpanya itu, Haris langsung melapor ke Polda Metro Jaya malam harinya.
Atas laporan tersebut, penyidik Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga pelaku pengeroyokan dalam tempo kurang dari 24 jam.
Ketiganya ditangkap pada Selasa (22/2/2022) di dua wilayah berbeda, yakni di Tanjung Priok dan Bekasi.
Baca Juga: Pelaku Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama Ternyata Orang Bayaran, Polisi: Mereka Diberi Rp1 Juta
Adapun ketiga pelaku yang dibekuk polisi itu yakni masing-masing berinisial MS alias Bram, JT alias Johar, dan SS.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV