> >

Kronologi Pasien Anak Meninggal Usai Ditolak RSAL Merauke, TNI AL: Proses Hukum Prajurit yang Salah

Peristiwa | 28 Februari 2022, 11:58 WIB
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono saat konferensi pers, Selasa (4/5/2021). (Sumber: Kompas.com/IRFAN KAMIL)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Komandan Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto menjelaskan kronologi pasien anak meninggal dunia usai ditolak Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke, Papua.

Hari menuturkan, kejadian berawal ketika RSAL Lantamal XI Merauke kedatangan seorang pasien yang masih anak-anak berinisial AM.

Baca Juga: Viral Rumah Sakit Diduga Tolak Pasien, Petugas Medisnya Akan Jalani Sidang Kode Etik

Ketika itu, kata Hari, pihak RSAL Lantamal XI Merauke menjelaskan kepada keluarga korban bahwa rumah sakit tidak memiliki dokter spesialis anak.

Karena itu, petugas rumah sakit kemudian mengarahkan agar pasien dibawa ke RSUD Merauke yang disebut memiliki dokter anak dan fasilitas lebih lengkap.

Namun, setibanya di RSUD Merauke, anak berusia 10 tahun tersebut dinyatakan telah meninggal dunia.

Karena kejadian itu, Kolonel Hari mengutarakan permintaan maaf dari TNI TNI AL.

Baca Juga: TNI AL Minta Maaf dan Janji akan Selidiki Pasien yang Ditolak RSAL Merauke

Selain itu, ia memastikan akan menyelidiki insiden penolakan pasien anak oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke.

“Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini, apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI," kata Kolonel Hari dikutip dari keterangan resmi yang dikutip dari Kompas.com, Senin (28/2/2022).

"Apabila ada (petugas yang bersalah), saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku."

Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono menegaskan pihak yang terbukti bersalah dalam penyelidikan akan dihukum sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Anaknya Meninggal Usai Ditolak RSAL Merauke, Keluarga Pasien Minta Pertanggungjawaban

Menurut Julius, ketegasan ini sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono.

“Hal ini sudah menjadi komitmen KSAL Laksamana Yudo Margono tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum," ujarnya.

"Karena hal ini sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum."

Lebih lanjut, Julius menuturkan, kejadian ini perlu ditindaklanjuti. Jika dalam penyelidikan terbukti melanggar, maka ia memastikan akan diproses hukum.

Baca Juga: USAID Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke 51 Rumah Sakit Muhammadiyah dan Aisyah

"Tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah bisa lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," ujar Julius.

Adapun peristiwa ini mengemuka setelah pihak keluarga mengunggah kronologi penolakan AM oleh RSAL Lantamal XI Merauke ke media sosial Tiktok.

Video berdurasi 2 menit 50 detik itu pun sudah dikonfirmasi oleh Kepala Rumah Sakit Lantamal Merauke Dokter Nursito.

Dalam konferensi persnya, Doktet Nursito menjelaskan bahwa kondisi pasien anak itu dalam keadaan sadar dan stabil.

Baca Juga: Din Syamsuddin Deklarasikan Partai Pelita, Ini Jabatan yang akan Ditempatinya

“Serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke karena jaraknya hanya 100 meter dari RSAL," ujar Nursito.

Keluarga korban kembali mendatangi RSAL Lantamal XI Merauke, kemarin, meminta penjelasan atas peristiwa kelam yang mereka alami. Mereka diterima Nursito di ruang kerjanya.

Usai perbincangan selama kurang lebih satu jam, diperoleh kesepakatan bersama antara pihak RSAL dengan keluarga pasien.

Adapun kesepakatan itu bahwa para petugas medis yang saat kejadian sedang bertugas di IGD akan mengikuti sidang kode etik.

Baca Juga: Ketua PBNU Angkat Bicara Soal Penundaan Pemilu 2024: Saya Rasa Masuk Akal

“Kami akan bertanggung jawab sepenuhnya dan akan ada proses investigasi selanjutnya dan akan diadakan sidang kode etik kepada para petugas medis yang saat itu bertugas," ujar Nursito.

Norbet Tebai selaku perwakilan keluarga pasien mengakui ia telah mengunggah video tersebut ke akun Tiktok miliknya karena kesal dengan pelayanan yang diberikan pihak RS.

“Dalam hal ini saya akan tetap kawal sidang kode etik ini sampai selesai. Namun jika tidak saya akan kembali memviralkan kejadian ini,” kata Norbet.

Baca Juga: Sebelum Jenazah Paman Presiden Jokowi Dimakamkan, Keluarga akan Lakukan Tradisi Brobosan

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com


TERBARU