Kabar Baik! Kemenkes Sebut Angka Kasus Covid-19 dan Keterisian RS Mulai Turun
Kesehatan | 27 Februari 2022, 16:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan beberapa indikator pengendalian pandemi Covid-19 terus membaik hingga Sabtu (26/2/2022).
"Beberapa indikator pengendalian Covid-19 terus menunjukkan perbaikan," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman Kemenkes, Minggu (27/2).
Indikator yang dimaksud Nadia di antaranya, angka keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) dan kasus harian Covid-19 yang mengalami penurunan.
Menurut penjelasannya, pada 26 Februari, jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit menurun menjadi 36 persen dari hari sebelumnya Jumat (25/2) yang tercatat 37 persen.
Kemudian, kasus konfirmasi harian kembali turun menjadi 46.643 per hari, dari sebelumnya yang tercatat 49.477 per hari.
"Angka kasus konfirmasi dua hari berturut-turut ini ada di bawah angka puncak kasus Delta Juli 2021 lalu (56.757 per hari)," ujarnya.
Nadia juga mengungkapkan indikator lain yang menunjukkan perbaikan adalah tingkat positivitas atau positivity rate yang turun menjadi 17,93 persen (25/2) dari posisi 19,94 persen pada hari sebelumnya.
Baca Juga: Serupa tapi Tak Sama! Mengenal 3 Perbedaan Pusing Biasa dan Sakit Kepala akibat Covid-19 Omicron
Jumlah spesimen yang diperiksa, lanjut dia, juga tercatat masih tinggi mencapai 484.532 pada Jumat (25/2). Seluruh provinsi di Indonesia hari ini Sabtu (26/2/2022) juga tidak ada yang mencatatkan peningkatan kasus lebih dari 10 ribu.
"Ini merupakan hasil dari kerja sama kita bersama untuk dapat mengendalikan pandemi, memutus mata rantai penularan Covid-19, dan menuju era endemi Covid-19," tegas Nadia.
Meski demikan, Nadia menyebut di tengah terjaganya sejumlah indikator penanganan pandemi, pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk tetap menekan angka kasus.
Adapun di antaranya dengan mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi Covid-19.
Kemenkes, kata dia, juga telah memperpendek jarak waktu pemberian dosis tiga atau booster baik bagi lansia dan masyarakat umum kini menjadi tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer.
Percepatan vaksinasi dilakukan guna mencegah risiko meninggal bila terpapar Covid-19.
“Untuk itu, pemerintah terus berupaya mempercepat cakupan vaksinasi, salah satunya dengan mengurangi interval pemberian vaksinasi dosis primer dan lanjutan menjadi 3 bulan bagi lansia dan masyarakat umum usia di atas 18 tahun,” jelas Nadia.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Warga Kurangi Mobilitas, Disiplin Prokes dan Ikut Vaksin untuk Cegah Covid-19
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV