Jokowi Terbitkan Perpres Terbaru, Badan Usaha Boleh Gelar Vaksinasi Covid-19
Kesehatan | 25 Februari 2022, 04:15 WIBBaca Juga: Vaksinasi di RI Capai 52,3 Persen dari Target, Menlu RI Ucapkan Terima Kasih ke COVAX-GAVI
Terakhir, Perpres No. 33 tahun 2022 membolehkan badan usaha melakukan vaksinasi Covid-19 (pasal 1A).
Hingga 24 Februari 2022, data Kementerian Kesehatan menunjukkan sudah ada 190.310.509 dosis vaksin Covid-19 pertama yang telah disuntikkan.
Selanjutnya ada 142.517.246 dosis vaksin kedua dan 9.235.089 vaksin dosis ketiga yang disuntikkan. Target vaksinasi Covid-19 Indonesia adalah 208.265.720.
Baca Juga: 110 Ribu Vaksin Covid-19 Hampir Kedaluwarsa, Bengkulu Kebut Vaksinasi di Kabupaten/Kota
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV